Catatan ringan oleh : SUPRIYO (Dewan Pengawas SAROJA). Senin , 27 April 2026
KEDIRI, MaTaSaRoJa.Id – Sebulan terakhir masyarakat Kediri Raya disuguhi beberapa drama atw mungkin fragmen Hukum, terutama “Kasus Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Kediri dan Kasus Mangkraknya Proyek Alun-Alun Kota Kediri”, yang sangat menyita perhatian luas seluruh lapisan masyarakat. Mulai petani, kuli bangunan, sampai pekerja kelas bawah di warung-warung kopi pinggiran yang rata-rata harga secangkir kopinya Rp 3000,- hingga para Praktisi, LSM, ORMAS, bahkan tokoh-tokoh besar Kediri Raya di berbagai Cafe elit, dengan bandrol harga kopinya mulai Rp 30 rb s/d Rp 300 rb per cangkirnya.
Mereka saling berdiskusi bahkan sampai berdebat, seolah-olah paling mengerti dan memahami duduk persoalan yang sesungguhnya, hingga mampu melampaui pemahaman para penegak hukum yang menangani kedua Kasus tersebut, bahkan mungkin merasa lebih hebat kemampuan ilmu hukumnya dibandingkan Majelis Hakim yang sedang menangani dan mengadili kasus tersebut di Pengadilan Tipidkor Surabaya.
Saya Pribadi dan atas nama Saroja Cukup mengerti lah apa yang sedang menjadi rasan-rasan masyarakat Kediri Raya saat ini.
Pendapat saya apa yang terjadi pada Kasus Pengisian Perangkat Desa memang sesuatu yang salah, namun tidak bisa serta merta itu jadi ukuran mutlak lahirnya klaim-klaim sepihak dari berbagai pihak yang mungkin saja muncul dan berteriak saat ini yang diduga diselipi berbagai kepentingan. Entah itu kepentingan pribadi, kelompok, atu mungkin pesanan berbagai pihak yang memiliki berbagai kepentingan yang beririsan dengan kekuasaan , bisnis, maupun politik yang ada.
Kenapa saya berpendapat demikian..
Pertama, berkaca pada “Novum dan Fakta” persidangan yang sudah berlangsung, banyak sekali kepentingan pihak yang kita duga terima aliran uang Rasuah/Suap tersebut untuk ikut panggung dan memainkan narasi “Playing Victim” untuk sekedar eksistensi dan cuci piring atas noda yang sudah dibuka oleh para terdakwa di dalam persidangan.
Kedua, diawal-awal kasus ini kita bersama rekan-rekan LSM dan Media di luar Kediri mencoba membuka dan mengawalnya di ruang publik, begitu minimnya dukungan dan simpati kepada kami. Malah sebaliknya begitu banyak hujatan dan berbagai tuduhan miring akan adanya berbagai fitnah dengan mengaitkan kepentingan politik dan pesanan berbagai pihak sakit hati di balik layar naiknya Dumas kasus PKD th.2023 ini.
Namun begitu diujung perkara ini sudah sampai ranah peradilan, Majelis Hakim dan JPU berhasil memanfaatkan kewenangan Judicial Activism nya, sehingga membuat perkara ini makin terang benderang, munculah berbagai pendekar-pendekar yang siap tempur dan tampil terdepan mengawal perkara Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023 di Kabupaten Kediri ini. Sehingga kadang membuat kita bersyukur dan cukup jadi penonton yang baik, akan kemanakah kasus ini dibawa.
Namun bagi saya memang Kasus ini salah, tetapi saya yakin ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kediri saja, bahkan mungkin di seluruh NKRI, namun sayang tidak ada keberanian para pemangku hukum dan Kekuasaan untuk menjadikan Kabupaten Kediri dan Pati sebagai Yurisprudiensi untuk memeriksa dan membatalkan semua Proses Pengisian Perangkat Desa seluruh Indonesia , dengan tujuan utama merampas semua uang suap.yang beredar untuk disita atas nama Negara, sehingga bisa kita kalkulasikan berapa Trilyun kira-kira PNBP yang diterima oleh Negara dari kasus ini saja.
Tapi sekali lagi mungkin hanya Kabupaten Kediri dan Pati saja yang sedang apes dan jadi tempat cuci piring Nasional. Sehingga memang salah, tapi bisa jadi menjadi lumrah di dalam situasi negara yang sedang sakit parah seperti sekarang, terutama dalam skema penegakkan hukum yang ada.
Begitupun yang terjadi pada mangkraknya proyek Alun-Alun Kota Kediri saat ini, sesungguhnya semua berpulang pada integritas para penyelenggara negara di Kota Kediri sendiri. Proses hukum telah selesai dengan hasil Audit yang cukup Kredibel dan akuntabel. Tinggal eksekusi dan terapkan aturan baku yang ada, sikat siapapun yang menghalangi dan melawan penegakan hukum yang ada demi kepentingan masyarakat dan keadilan. Mulai Wali Kota, Ketua Pengadilan , Kepala Kejaksaan, Kepala Kepolisian, Komandan Kodim dan berbagai pimpinan lembaga lainya yang tergabung dalam Forkompimda berani satu suara dan satu kepentingan Masyarakat kota Kediri tercinta.
Tentu sebagai salah satu elemen masyarakat yang ada di Kediri Raya, penulis dan seluruh anggota Saroja akan selalu siap berada di garda terdepan membela dan membantu tegaknya hukum dan kepentingan masyarakat
Kediri Raya kapanpun dan Dimanapun bila dibutuhkan. (*/red)