Home / Berita / DPC LPKM Sakera Kediri Raya, Siap Berikan Edukasi Dan advokasi Konsumen Di Kediri Raya

DPC LPKM Sakera Kediri Raya, Siap Berikan Edukasi Dan advokasi Konsumen Di Kediri Raya

KEDIRI, MaTaSaRoJa.Id – DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Sakera Kediri resmi dikukuhkan dalam sebuah acara peresmian dan pengukuhan yang digelar di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Minggu siang (14/06/2026). Momentum ini menjadi langkah awal bagi Sakera Kediri untuk hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi kepada masyarakat yang merasa dirugikan sebagai konsumen.

Ketua DPC LPKSM Sakera Kediri, Hermanto Wahyudi, S.H., atau yang akrab disapa Cak Simo, menjelaskan bahwa Sakera merupakan lembaga perlindungan konsumen yang berada di bawah naungan organisasi pusat yang berkedudukan di Pasuruan.

Menurutnya, visi utama Sakera adalah memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat dalam berbagai persoalan konsumen, baik di sektor perbankan, perdagangan, jasa, maupun bidang lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat.

“LPKSM Sakera hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen. Kami ingin memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil dalam berbagai aktivitas usaha,” ujar Hermanto.

Ia mengungkapkan, DPC Sakera Kediri mulai terbentuk pada Mei 2026. Namun, selama ini pihaknya masih menunggu proses peresmian dan pengukuhan organisasi sebelum menjalankan program kerja secara maksimal.

“Setelah pengukuhan ini, kami akan mulai bergerak melakukan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami persoalan sebagai konsumen. Kami ingin menjadi jembatan keadilan bagi warga yang merasa dirugikan oleh praktik usaha yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Hermanto menambahkan, kehadiran Sakera bukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha, melainkan memastikan terciptanya hubungan yang adil antara konsumen dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, hadir jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sakera, perwakilan DPC Sakera dari berbagai daerah di Jawa Timur, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan tamu undangan dari Kediri Raya.

Saat ini, jaringan Sakera telah berkembang di sejumlah daerah Jawa Timur seperti Probolinggo, Jember, Bondowoso, dan Lumajang. Sementara untuk wilayah barat Jawa Timur, Kediri menjadi salah satu daerah yang mulai memperkuat eksistensi organisasi perlindungan konsumen tersebut.

Hermanto berharap masyarakat tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak-hak konsumen kepada Sakera Kediri.

“Harapan kami, masyarakat Kediri yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan keadilan sebagai konsumen dapat melapor kepada Sakera Kediri. Kami siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat hingga memperoleh keadilan yang semestinya,” pungkasnya.

Dengan resmi dikukuhkannya DPC LPKSM Sakera Kediri, organisasi ini diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah pesatnya perkembangan dunia usaha dan transaksi ekonomi modern. (*/red)

Check Also

Urat Nadi Transportasi Kabupaten Madiun, Stasiun Caruban Terus Berinovasi Tingkatkan Layanan Dan Fasilitas Modern

MADIUN, MaTaSaRoJa.Id – Terletak di jantung Kabupaten Madiun Stasiun Caruban terus memperkokoh posisinya sebagai simpul …