Home / Berita / Waspada….Uang Mutilasi Kembali Viral di Medsos

Waspada….Uang Mutilasi Kembali Viral di Medsos

Kediri,MaTaSaRoJa.Id– Kembali Viral kabar muncul tentang Uang Mutilasi di platform media sosial Tahun 2025 ini, Masyarakat dihimbau lebih waspada dan lebih hati-hati serta teliti dengan mengenalinya lebih jeli.

Seperti tangkapan layar yang ada di media sosial yang menunjukkan bahwa suara seorang perempuan yang terlihat menyetor uang pecahan 100 ribu rupiah, namun oleh pihak “teller” uang tersebut menjelaskan tentang uang yang dikirimnya merupakan uang “mutilasi” dengan bercirikan nomer seri uang tidak sama dalam satuan lembarnya dan memperkirakan uang tersebut percampuran uang asli dan uang palsu.

Menyikapi persoalan itu Humas Bank Indonesia Perwakilan Kediri mengungkapkan, Bank Indonesia mengenal istilah ‘uang mutilasi’. Uang mutilasi adalah uang rupiah yang dirusak secara sengaja, misalnya dengan memotong dan menyambungkan bagian dari uang asli dengan uang palsu. Tindakan ini termasuk pelanggaran hukum sesuai dengan Pasal 25 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Bank Indonesia tidak menerima penukaran uang mutilasi dan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredarannya.”jelasnya,Sabtu (17/5)2025)

Lebih lanjut Humas Bank Indonesia Perwakilan Kediri menjelaskan, jika menemukan uang dengan ciri-ciri seperti nomor seri berbeda atau sambungan yang mencurigakan, sebaiknya segera melaporkannya ke kantor Bank Indonesia terdekat atau pihak yang berwenang.(*/red)

Check Also

Adanya Kegiatan Istighosah dan Doa Bersama Yang Digelar Pemkot Kediri, KAI Daop 7 Imbau Penumpang Datang Lebih Awal di Stasiun Kediri, 

KEDIRI, MaTaSaRoJa.Id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan imbauan penting …