Home / Berita / Camat Mojoroto Serahkan Mobil Masyarakat (MOBMAS) Kepada Kepala Kelurahan Di Kecamatan Mojoroto

Camat Mojoroto Serahkan Mobil Masyarakat (MOBMAS) Kepada Kepala Kelurahan Di Kecamatan Mojoroto

KEDIRI, MaTaSaRoJa.Id – Mobil Masyarakat (MOBMAS) untuk Kelurahan di Kota Kediri yang merupakan salah satu Program dari Pemerintah Kota Kediri dibawah kepemimpinan Walikota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.,Kn. hari ini Senin pagi (29/12/2025) resmi disalurkan ke 12 Kelurahan dari 14 Kelurahan di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Acara serah terima dipimpin langsung Camat Mojoroto Abdul Rahman, S.H., M.Si.

Acara yang terselenggara di Kantor Kecamatan Mojoroto dihadiri segenap Kepala Kelurahan, dan Tiga Pilar Kecamatan Mojoroto (Camat Mojoroto Abdul Rahman, S.H.,M.Si, Danramil 03 MojorotoKapten Mulyono, Wakopolsek Mojoroto AKP Wilu Sawandoko). Dengan mengusung konsep sederhana namun berkesan, bernuansa jajanan pasar sebagai bentuk kearifan lokal. Para Kepala Kelurahan menyambut antusias pembagian Mobil Masyarakat yang nantinya dioperasikan di setiap Kelurahan untuk memfasilitasi kepentingan dan kegiatan warga.

Camat Mojoroto Abdul Rahman, S. H., M.Si menegaskan Mobil Masyarakat merupakan Program Pemerintah Daerah Kota Kediri

“Selaku Camat Mojoroto hari ini kami salurkan Mobil Masyarakat yang merupakan tindak lanjut dari Program Walikota Kediri, yang mana Mobil Masyarakat nantinya akan digunakan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Setiap unit mobil nantinya menjadi inventaris Kelurahan dan terparkir di Kantor Kelurahan dengan tujuan sewaktu waktu bisa digunakan untuk keperluan warga.

“Untuk selanjutnya Mobil menjadi tanggung jawab Kelurahan, mulai operasional, perawatan, termasuk drivernya. Mobil diparkir di Kantor Kelurahan dengan tujuan setiap saat bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Semua boleh menggunakan baik LKK dan masyarakat untuk kegiatan maupun untuk mengantar masyarakat berobat dan semuanya gratis, segingga harapnnya bisa memfasilitasi kepentingan masyarakat” tambah Abdul Rahman.

Namun demikian ada beberapa batasan yang harus diperhatikan, secara tegas Camat Mojoroto sangat melarang mobil digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Semua masyarakat berhak untuk mengawasi, saya tegaskan mobil tidak diperbolehkan untuk angkutan hajatan maupun rekreasi” tegasnya.

Masih ditempat yang sama Komardianto Kepala Kelurahan Pojok mengungkapkan rasa terimaksihnya kepada Pemerintah atas disediakannya Mobil masyarakat untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

“AlhamduliLLah , kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Kediri atas Mobil Masyarakat ini, semoga bisa bermanfaat untuk warga Kelurahan Pojok khususnya dalam hal mobilisasi kegiatan masyarakat dan membantu masyarakat dalam mengakaes layanan kesehatan” ungkapnya.

Dari 14 Kelurahan yang ada di Kecamatan Mojoroto 12 mobil sudah disalurkan, sedangkan 2 Kelurahan yaitu Ngampel dan Mrican akan diberikan besok, pasalnya 2 mobil masih proses Branding. (*/chim)

Check Also

Komplotan Begal Motor Mahasiswa Berhasil Diamankan Polresta Malang Kota

MALANG, MaTaSaRoJa.Id – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya …