KEDIRI, MaTaSaRoJa.Id – Konsep MBG mungkin diberikan pengelolanya kepada yayasan agar hak pengelolaan bersifat bersama/renteng/swakelola bersama. Sehingga terjadi pemerataan seperti konsep sosialis. Tetapi dugaan pelaksanaan selam ini dilapangan , biarpun sifatnya yayasan tetapi terdapat berbagai dugaan kuat , yayasan yang menang dan mengelola program MBG tersebut, dimiliki dan dikendalikan sepenuhnya oleh cukong-cukong besar dan Kuat, baik yang ada di pusat maupun daerah. Sehingga ujung-ujungnya para kapitalis dengan konsep bisnis dan korporasi juga yang menguasainya. Sedang para pelaku usaha kecil dan umkm hanya menjadi penonton saja.
Dengan berbagai framing dan Katabelece yang sulit dijangkau oleh kaum menengah apalagi kaum awam yang akhirnya terpaksa hanya menjadi obyek semata.
Saya yakin Presiden Prabowo tahu persis dan memahami betul apa itu konsep ekonomi kerakyatan/sosialis, namun mesin pendukung dan kekuatan politik yang dimilikinya masih membutuhkan waktu dengan berbagai kompromi-kompromi dengan pihak di luar gerbong yang dimilikinya, karena terlalu besarnya beban anggaran dan persetujuan politik untuk mensukseskanya, bahkan Utang luar negeri ratusan trilyun atau mungkin ribuan trilyun kedepanya akan dipaksakan dan dipertaruhkan, dan semuanya kelak dapat dipastikan akan ditanggung anak cucu kita di masa depan.
Dengan apa kelak kita membayar utang-utang Negara tersebut, dan sampai kapankah akan lunas, sedang warisan Hutang-Hutang Rezim sebelumnya masih berjibun, dan belum ada solusi kapan bisa melunasinya .
Akankah Subsidi dan Bansos akan dikorbankan kelak bila hutang-hutang tersebut jatuh tempo, yang tentunya Kenaikan BBM, TDL, Pajak, dan lainya adalah keniscayaan kebijakan yang harus diambil, dan itu semua pastinya akan menjadi beban berat generasi selanjutnya di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Semoga Cita-cita mulia konsep ekonomi kerakyatan yang dilaksanakan Presiden Prabowo akan terus dievaluasi dan diluruskan kembali arahnya, kembalikan yayasan-yayasan sebagaimana fungsinya sebagai tempat berhimpun dan berikat bersama-sama antar warga negara untuk memperjuangkan kepentingan yang sama secara bersama, bukan menjadi perusahaan-perusahan kamuflase yang menikmati berbagai fasilitas non pajak yang akhirnya mematikan ekonomi kerakyatan itu sendiri.
Berikan Kesempatan pada pengusaha-pengusaha kecil untuk mengakses modal dan berhimpun bersama memiliki yayasan untuk mendapatkan kue kekuasaan dalam MBG tersebut secara adil dan transparan, agar uang rakyat kembali pada rakyat, bukan hanya kembali pada mereka yang kuat dan berkuasa semata. (*/red).
bersambung
Salam Waras..
Kediri 20 Januari 2025
SUPRIYO
Dewan Pengawas Saroja