Home / Berita / Dongkrak PAD Melalui Retribusi, Camat Mojoroto Sidak Pasar Di Wilayahnya

Dongkrak PAD Melalui Retribusi, Camat Mojoroto Sidak Pasar Di Wilayahnya

KEDIRI, MaTaSaRoJa.Id – Salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mensukseskan pembangunan dan program Pemerintah Daerah adalah melalui penertiban aset daerah. Hal ini menjadi perhatian tersendiri Camat Mojoroto Abdul Rahman, S.H., M.Si. dengan melakukan Sidak ke Pasar Campurejo pada Selasa (27/01/2026). Dengan menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan verifikasi data pedagang serta membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi aset milik pemerintah yang belum memberikan kontribusi pendongkrak PAD.

​Langkah ini diawali dengan pendataan ulang di sejumlah pasar tradisional yang menggunakan aset pemerintah, salah satunya Pasar Campurejo untuk memastikan seluruh pedagang aktif berkontribusi melalui retribusi pasar.
​Verifikasi Pedagang dan Penertiban Retribusi.

​Abdul Rahman menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memetakan masyarakat yang berjualan di ruko maupun kios pasar.  Pihaknya menyayangkan masih adanya pedagang yang memanfaatkan lokasi pasar namun enggan memenuhi kewajiban membayar retribusi.

​”Jadi kami data dan petakan dulu pasar yang berdiri di aset Pemerintah serta mendata para pedagang untuk selanjutnya data akan menjadi dasar kami menhoptimalkan masyarakat yang berdagang aktif untuk membayar retribusi pasar. Dan hasil retribusi ini masuk ke PAD untuk pembangunan kota,” tegas Abdul Rahman.​

Dalam waktu dekat, Kecamatan Mojoroto akan membentuk Tim Pemburu Aset. Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bagian Hukum, Bagian Aset, hingga Inspektorat.

​Tugas utama tim ini adalah melacak aset-aset pemerintah di tingkat kelurahan, seperti ruko atau lahan, yang saat ini dikelola pihak ketiga namun belum memberikan kontribusi bagi kas daerah.

​”Banyak aset yang mungkin belum terdata di pemerintah kecamatan. Sebagai pemegang amanah, kami akan menindaklanjuti hal ini. Kami ingin semua aset milik pemerintah terdata dengan baik dan memberikan kontribusi nyata,” tambahnya.

​Meskipun edukasi dan advokasi mengenai pembayaran retribusi sudah dilakukan setiap tahun, pihak Kecamatan mengakui masih ada pedagang yang kurang kooperatif. Untuk mengatasi hal tersebut, tim verifikasi juga akan menyiapkan langkah tegas.

​Tujuannya jelas, agar PAD kita naik dan hasilnya bisa dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan atau program pemerintah lainnya,” tambahnya.

​Terkait potensi revitalisasi atau pembangunan pasar, Abdul Rahman meyakini bahwa pimpinan daerah memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan pedagang. Meskipun belum ada informasi resmi terkait jadwal pembangunan dalam waktu dekat, ia optimis jika pasar tertata dan PAD meningkat, fasilitas publik akan semakin diperhatikan.

​”Saya yakin Ibu Wali Kota sangat perhatian terhadap pedagang. Jika pasar sudah penuh dan tertata, insyaallah pembangunan akan dilakukan. Kontribusi pedagang melalui retribusi inilah yang nantinya menjadi modal pembangunan fasilitas yang lebih baik,” tutupnya. (*/red)

Check Also

Gelar Turnamen E-Sport, Polres Kediri Kota Berikan Ruang Kreatif bagi Generasi Digital

KEDIRI, MaTaSaRoJa.Id – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan perhatian terhadap generasi muda khususnya di bidang …